Kabar Kalteng

DPMPTSP Prov. Kalteng Ikuti Rakor dan Tinjauan Lapangan

yl
DPMPTSP Prov. Kalteng Ikuti Rakor dan Tinjauan Lapangan

Hai Kalteng - Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi dan Tinjauan Lapangan dalam rangka Tindak Lanjut Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (18/9/2024) di Ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, Sampit.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 September tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kab. Kotim) H. Sanggul Lumban Gaol dan juga dihadiri oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) Marcia.

(Baca Juga : Asisten PemKesra Buka Pemantapan Jejaring Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan Dan Organisasi Perempuan)

DPMPTSP Prov. Kalteng Ikuti Rakor dan Tinjauan Lapangan

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiata L. Tobing saat ditemui usai kegiatan menuturkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Atas Tanah.

“Tujuan rapat koordinasi ini yaitu dalam rangka pembahasan dan penyepakatan penyelesaian ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan yang terindikasi tumpang tindih antara Izin Usaha Perkebunan (IUP Perkebunan) dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP Pertambangan),” ujarnya.

DPMPTSP Prov. Kalteng Ikuti Rakor dan Tinjauan Lapangan

“Sesuai arahan pimpinan, kami berharap agar seluruh perusahaan yang terdapat tumpang tindih agar dapat menyepakati untuk bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan Ketidaksesuaian Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengeloaan melalui penyepakatan rencana kerja, para pihak yang dituangkan dalam Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB), sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Esther.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni perwakilan Dinas PUPR Prov. Kalteng, Dinas ESDM Prov. Kalteng, Bappedalitbang Prov. Kalteng, Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, Kantor Pertanahan Kab. Kotim, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kab. Kotim, Bapperida Kab. Kotim, DPMPTSP Kab. Kotim, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Kotim. (Sumber : Diskominfo Kalteng)